Jumat, 14 November 2014

Warga Negara dan Negara



Prolog :
Warga negara
Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula
Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.
Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Kasus :
Di Negara Indonesia Ini, pemerintah telah membangun sebuah lembaga yang bernama Kantor Pajak. Kantor Pajak berfungsi untuk menampung semua data  warga Negara Indonesia yang wajib membayar pajak, akan tetapi masih banyak warga Negara yang seharusnya membayar, dia tidak melaksanakan kewajiban ini.
Solusi :
Kewajiban untuk membayar pajak adalah kewajiban yang Mutlak bagi warga Indonesia yang mempunyai tanggungan tersebut. Salah satu bentuk dari Pengabdian kita terhadap Negara ini adalah dengan membayar pajak. Itulah kewajiban warga Negara Indonesia, kemudian Hasil dari uang pajak tersebut akan di gunakan oleh pemerintah untuk kepentingan Negara. Dan inilah salah satu upaya warga Negara untuk membela negaranya.
Sumber:               http://dania-putri.blogspot.com/2011/02/tugas-kewarganegaraan-pengertian-negara.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar